Sejumlah warga Perumahan Lereng Indah, Cinere, Kota Tangerang Selatan dibuat tak nyaman oleh klaim beberapa pihak atas lahan fasilitas sosial fasilitas umum milik mereka.
Ketidaknyamanan warga di lingkungan RT 001/ RW 07 ini disuarakan usai gelaran acara kerja bakti dan silaturahmi yang digelar di lahan seluas 3250 m2 yang saat ini dipersengketakan.
Lahan yang telah puluhan tahun menjadi sarana olahraga dan taman bersantai ini, berdasar informasi dari Ketua RW 07 dan tokoh masyarakat setempat serta berdasarkan site plan yang ada dalam Perumahan adalah merupakan fasos fasum
Ketua RW 07, DR Suwandi mengungkapkan bahwa lahan yang juga menjadi area penghijauan Perumahan Lereng Indah sejak tahun 1986 ini telah diklaim oleh beberapa pihak. Bahkan ada pula gugatan atas tanah tersebut yang telah menjalani persidangan di PN Tangerang Selatan.
“Hal ini membuat warga merasa heran,” kata Suwandi kepada awak media di Pondok Cabe Udik, Cinere, Tangerang Selatan, Sabtu (13/11/2021).
Suwandi mengatakan pihak – pihak yang mengklaim lahan mengaku telah membeli tanah tersebut dari seseorang.
” Lalu ada juga pihak yang mengklaim sudah membeli tanah ini dari orang lain,” jelasnya.
Pernyataan serupa dikuatkan oleh Sunardi.SE.MM.MBA yang juga merupakan tokoh masyarakat setempat. Sunardi menegaskan bahwa ada pihak yang berani masuk ke lahan ini bahkan langsung menancapkan pagar dan plang.
“Warga kami melawan dan membuka kembali pagar itu,” tegas Sunardi.
Sunardi yang dipilih warga menjadi Ketua RW 07 pertama (Tahun 1986) di Perumahan Lereng Indah mengatakan bahwa saat dirinya mendapat amanat dari warga, Sunardi diserahkan side plan lahan oleh Kepala Kelurahan yang saat itu menjabat saat itu.
“Pada tahun 1986 setelah warga memilih saya sebagai Ketua RW 07 yang kebetulan letaknya di RT 001, 17 tahun saya menjabat. Di awal, saya diserahkan side plan oleh Lurah yang sudah ditanda tangani oleh Bapeda Tangerang, dari pinggir kali bahwa tanah ini adalah milik RW 07 batasnya sungai dan memang ada di site plan, selama 17 tahun saya menjabat tidak pernah ada orang yang mengganggu lahan ini,” jelasnya.
“Berjalannya waktu hingga ke Ketua RW ke berapa, pada 2015 ada orang yang mengakui tanah ini, masuk tanah ini tanpa izin saya usir, bahkan ada yang membawa oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) saya usir !!!,’. Tanah ini di komplek perumahan, tapi ada pihak lain yang klaim dengan alamat yang berbeda,” ungkap Sunardi
Pada 9 September 2021, lanjut Sunardi, ada sidang lapangan di lahan tersebut tanpa melibatkan RT dan RW. “Kebetulan saya ada, bukti foto- foto ada, lalu saya tanyakan “pak ini kenapa ada ini”, lalu dijawab, “jangan mengganggu Pengadilan”, saya bukan orang bodoh, mana ada Pengadilan, lokasi pihak yang disengketakan sama disengketakan dengan obyek tanah yang disidangkan, tidak sama, jadi ini menjadi catatan penting,” papar dia.
“Kejujuran dan kebenaran harus ditegakkan, kita lawan mafia tanah, saya sudah berjanji. Semoga pak Jokowi mengetahui ada hal di bawah yang seperti ini,” pungkas Sunardi.
Warga Perumahan Lereng Indah Siap Mengadukan Masalah Fasum/Fasos Mereka ke Kapolri dan Presiden Jokowi