Bertempat di Aula Sekolah SMAS Kristen DIAN Kabupaten Halmahera Barat dan bekerjasama dengan pihak sekolah SMAS Kristen DIAN Kabupaten Halbar, Maluku Utara, anggota MPR-DPD RI Ir. Namto Roba, SH., dari Propinsi Maluku Utara mengadakan Sosialisasi MPR 15 Maret 2024. Kegiatan ini merupakan rangkaian tugas sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat RI yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengertian tentang nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Sosialisasi 4 PILAR MPR merupakan tugas yang diemban oleh setiap Anggota MPR RI, yang terdiri dari Anggota DPR RI dan Anggota DPD RI di daerah pemilihan masing-masing. Kegiatan ini bertujuan: Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan Ketetapan MPR; Membangun semangat nasionalisme dalam diri segenap generasi bangsa; Membangun dan membina persahabatan antar komponen bangsa yang dapat memperkukuh persatuan bangsa; Memahami pentingnya kebhinekaan dalam program budaya dan hidup berbangsa di masyarakat; dan Menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya seluruh penyelenggara pemerintah dan masyarakat memahami serta menerapkan nilai- nilai luhur bangsa dalam kehidupan sehari-hari.
Pelaksanaan Sosialiasi Empat Pilar MPR berlangsung lancar dan penuh antusias dari para peserta. Mereka mengajukan pertanyaan-pertanyaan kritis dan masukan kepada narasumber.
Penanya pertama adalah Andriani. Siswi ini mempertanyakan perihal: Dimasa pandemi ini apapun dibatasi apalagi di bidang pendidikan. Di Morotai ini banyak sekali pernikahan dini yang dilakukan dimasa pandemi ini yang dikarenakan tidak adanya sekolah tatap muka. Adelia meminta tanggapan Senator Namto Roba tentang polemik yang terjadi ini.
Hal ini dijawab Narasumber: ” Pernikahan dini itu bukan hanya terjadi dimasa pandemi saja tetapi sudah banyak terjadi. Mungkin ini dampak yang terjadi ya. Tapi saya berharap kepada anak-anakku sekalian janganlah berpikir menikah itu menyelesaikan masalah, justru pernikahan dini itu menimbulkan banyak masalah.
Selanjutnya Monalisa meminta narasumber untuk bisa menjelaskan bagaimana 4 pilar itu sangat penting untuk kita siswa sekolah dan bagaimana kita menyikapinya. Namto Roba menjelaskan: 4 Pilar kebangsaan itu adalah 4 penyangga yang menjadi panutan dalam keutuhan bangsa Indonesia yaitu Pancasila, Undang-undang Dasar, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Indonesia. Tentu sangat penting untuk generasi penerus, dimana nilai-nilai sejarah bangsa ada Sosialisasi 4 Pilar MPR di Daerah Pemilihan Tahun Anggaran 2024 didalam kandungan 4 penyangga tersebut. Hal ini sangat penting untuk kelangsungan kehidupan bernegara.
Adapun Kamila yang menanyakan mengapa artis yang dinobatkan sebagai duta pancasila diambil justru karena dia menjelekkan atau mengejek pancasila dengan sengaja. Mengapa tidak menobatkan artis yang memang basicnya memiliki keilmuan tentang negara atau pancasila tersebut?
Jawaban Narasumber :Penobatan seorang public figure menjadi salah satu duta itu pertimbangannya adalah dia memiliki follower yang banyak sehingga orang yang tadinya tidak mengetahui banyak tentang pancasila menjadi paham makna dan arti dari pancasila itu sendiri. Kalau menobatkan artis yang paham dengan ilmu kenegaraan itu sudah biasa tetapi menobatkan arti yang belum paham dengan pancasila adalah supaya bisa menarik banyak masyarakat untuk itu memahami pancasila itu sendiri.
Penanya terakhir adalah Geovani yang mempertanyakan tentang pembahasan 4 Pilar. Hal ini dijawab oleh Namto Roba: Bahwa 4 pilar MPR adalah Pancasila sebagai dasar dan UUD 1945 sebagai konstitusi serta ketetapan MPR. Ia mengatakan, negara kesatuan RI merupakan bentuk negara sementara Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
Kegiatan yang diikuti 150 peserta ini, Ir. Namto Roba SH, menegaskan kembali makna semboyan Bhinneka Tunggal Ika menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia, yang terdiri dari beraneka ragam suku, budaya, ras, agama, dan bahasa. Meskipun Indonesia beraneka, namun semboyan ini mempunyai makna yang tercermin pada masyarakat Indonesia yang diikat dalam prinsip persatuan dan kesatuan bangsa yang dikenal dengan ‘Bhinneka Tunggal Ika’. Kekuatan dan kerukunan beragama, berbangsa, dan bernegara yang harus disadari.Sesuai dengan arti dari Bhinneka Tungga Ika, Agama, ras, suku bangsa, bahasa, adat, dan budaya yang ada di Indonesia harus mempunyai sikap toleran dan saling mencintai. Itulah sejarah dan makna mengenai Bhinneka Tunggal Ika yang merupakan semboyan Bangsa Indonesia. Sudah seharusnya rakyat Indonesia memiliki sikap toleran, agar terciptanya masyarakat yang tenteram dan damai.
Diharapkan agar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI khususnya di Daerah Pemilihan Provinsi Maluku Utara dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat khususnya mahasiswa (generasi muda) terhadap nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yaitu Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.