Bertempat di Hotel Sofyan Cut Meutia, Jakarta, pada hari Selasa, 5 November 202l, Serikat Pekerja Transportasi Publik (APTP) yang terdiri dari Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA), Serikat Pekerja Dirgantara, Digital. dan Transportasi (SPDT FSPMI), dan Serikat Pekerja Trans Jakarta (SPTJ) mengadakan konferensi pers. Kegiatan ini sebagai bagian dari ITF Global Week of Action for Urban Transport Workers Selasa.
Global week ini merupakan rangkaian dari agenda lnternational Transport Federation (ITF) bersamaan dengan Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa Tahun 2021 yang dikenal sebagai COP26 di Glasgow.
Ketua Umum SPKA Edi Suryanto menyampaikan dihadapan konferensi pers ini yang dihadiri para pewarta di Jakarta untuk menyuarakan pentingnya transisi yang adil untuk pekerja transportasi perkotaan. Setidaknya ada 10 (sepuluh) poin yang disuarakan serikat pekerja transportasi dalam momentum COP26 dalam rangka mewujudkan transisi yang adil untuk pekerja transportasi.
Pertama, berkaitan dengan tantangan pekerjaan rentan dan informal. Di sini, harus ada pengakuan terhadap kebebasan berserikat dan perundingan bersama. Di samping memperluas/mengakui jaminan sosial dan jaminan kesehatan, penyediaan upah layak, dan adanya peta jalan formalisasi bagi pekerja transportasi informal.
“Kedua, ketika terjadinya cuaca ekstrem, maka harus ada kenaikan upah dan perlindungan bagi pekerja transportasi,” lanjut Edi.
Sedangkan point ketiga, adalah jaminan pekerjaan untuk pekerja transportasi perkotaan. “Harus ada jaminan pekerjaan tetap dan berkelanjutan selama transisi, termasuk mempertahankan kesempatan tugas-tugas baru, seperti relokasi ke sektor lain dalam sistem transportasi perkotaan,” tegasnya.
Ditambahkan Edi, pihaknya juga mendesak agar tidak ada akuisisi di perusahaan kereta api. Slogan SP KA, tambah Edi: Integrasi, Yes. Akuisisi, No.
Ketua Umum SPDT Iswan Abdullah melanjutkan, point keempat adalah adanya dukungan bagi para pensiunan dan pekerja menjelang pensiun yang tidak lagi dipekerjakan oleh perusahaan.
Sedangkan point kelima; “Harus ada hak sehat dan selamat dari sudut pandang krisis iklim. Di sini perlu adanya ruang perlindungan bagi pekerja berbasis aplikasi di seluruh kota untuk memberikan perlindungan dari peristiwa cuaca ekstrem dan ruang untuk mengisi daya ponsel, beristirahat, dan memarkir kendaraan mereka. Temasuk adanya sanitasi, meningkatkan cakupan perawatan kesehatan untuk penyakit yang berhubungan dengan paparan polusi udara, dan upah buruh tetap dibayar ketika tidak masuk bekerja karena sakit,” ujar lswan.
Sementara itu, point berikutnya adalah pentingnya untuk mewujudkan transportasi perkotaan yang demokratis. Menyatukan pekerja dan penumpang dalam mendesain, membuat keputusan dan proses pelaksanaan. Termasuk memprioritaskan kerja sama dengan pekerja dan adanya keterwakilan serikat pekerja dalam pembuatan kebijakan.
Sedangkan point ketujuh, lanjut Ketua Umum SPTJ Iyan Oratmangun, perlu adanya keterlibatan sektor publik dengan mempromosikan operator milik publik dan integrasi urban transportasi dengan sektor public.
“Berikutnya, kami meminta adanya kedaulatan teknologi. Dengan artian, pekerja harus tahu dan paham data yang dimiliki melalui penggunaan teknologi baru. Di samping itu, inovasi teknologi harus memperbaiki kondisi kerja, mendukung pekerja selama terjadi cuaca ekstrim memberi stabilitas lebih besar, serta mempromosikan teknologi baru yang dibuat dan pemeliharaanya secara lokal.
Hal lain yang didorong oleh serikat pekerja transportasi adalah perubahan moda transportasi. Transisi itu makin banyak angkutan umum, makin sedikit angkutan pribadi. Rendah emisi harus dipadukan pelayanan yang lebih baik serta tarif yang lebih murah.
Sedangkan yang kesepuluh, perlu ada kesetaraan gender transisi yang adil. Dalam hal ini, pekerja perempuan ditempatkan di pusat transisi, prioritas peluang kerja, formal serta akses layanan bagi perempuan.