SENATOR CAPING GUNUNG ADAKAN SOSIALISASI MPR DI LAMPUNG TENGAH

Ir Anang Prihantor, agt MPR-DPD RI dengan narasumber dan peserta sosialisasi 4 pilar di Lampung Tangah
Ir Anang Prihantor, agt MPR-DPD RI dengan narasumber dan peserta sosialisasi 4 pilar di Lampung Tangah

Anggota MPR-DPD RI dari Propinsi Lampung, Ir. Anang Prihantoro mengadakan Sosialisasi MPR di wilayah Propinsi Lampung, hari Jum’at, 3 Juni 2016. Kegiatan ini merupakan rangkaian tugas sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat RI yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengertian tentang nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Bertempat di Gedung Serbaguna HKBP Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, acara ini dimulai pukul 14.00. Sosialisasi 4 Pilar MPR RI kali ini berthemakan : “Memupuk Rasa Kebangsaan Bagi Generasi Muda”.

Dalam pemaparannya, Senator Ir. Anang Prihantoro menjelaskan di hadapan 300-an generasi yang hadir, bahwa rasa kebangsaan itu adalah rasa memiliki, senasib dan keinginan kuat untuk menjaga dan mengelola bangsa, yaitu Indonesia untuk menjadi bangsa yang besar dan bermartabat.

“Rasa kebangsaan yang dimiliki oleh warga akan mendorong adanya rasa tanggung jawab untuk mengelola negeri ini menjadi lebih baik. Dan pengelola negara yang baik adalah warga yang memiliki kualitas yang memadai. Apalagi, Indonesia memiliki wilayah yang luas dengan ragam suku yang berbeda, adat-istiadat, agama, budaya dan bahasa yang beragam pula, pastilah membutuhkan sosok pemimpin yang memiliki integritas, kapasitas dan loyalitas pada bangsanya.”

“Dan masing-masing pemuda akan menjadi pemimpin sesuai panggilan hidup atau bidang kerjanya.” tegas Senator Ir. Anang Prihantoro.

“Para pemimpin yang lahir dari generasi muda saat ini kelak harus dan tetap menjaga cita-cita luhur Bangsa Indonesia, yaitu masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila, dalam wadah NKRI sebagaimana yang tertuang dalam alinea kedua UUD Negara Republik Indonesia.”

Lebih lanjut, Senator Anang Prihantoro mengatakan: “Namun demikian rasa kebangsaan itu juga bisa terhambat oleh sikap primordialisme, intoleran terhadap sara dan tirani minoritas atau dominasi mayoritas.”

“Untuk itu, maka selalu harus dicari upaya untuk memupuk rasa nasionalisme itu. Cara itu diantaranya dengan menghargai perbedaan, menghormati orang lain dan jika beroraganisasi apapun (parpol, ormas, LSM, komunitas) mestinya tidak harus didasarkan pada semangat primordialisme.”

Dalam pelaksanaannya Sosialisasi 4 pilar MPR kali ini, Senator Anang Prihantoro menghadirkan narasumber lain, yaitu: J. Natalis Sinaga, SE, Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah dan Pendeta Biner Simanuntak dari kalangan Rohaniawan.

Dalam pemaparannya. J. Natalis Sinaga, SE mengatakan, bahwa: ” generasi muda harus mampu merangkai perbedaan suku, agama dan berbagai latar belakang sosial. Sehingga sejak awal sudah terbiasa menerima berbagai perbedaan tersebut. Karena persatuan dan kesatuan bangsa adalah modal dasar yang harus dimiliki oleh setiap generasi penerus.

Sedangkan pendeta Biner Simanjuntak juga menekankan agar generasi muda, apapun latar belakang, suku dan agamanya adalah potensi besar yang akan menyumbang SDM. Apalagi dalam paparan tersebut, bahwa bonus demografi di tahun 2030-a menempatkan generasi muda sebagai penentu suksesnya bangsa ini. Maka kalau generasi muda kita tidak berkualitas, maka akan menjadi beban bangsa Indonesia. Akan tetapi, kalau generasi muda kita tangguh maka akan menjadi penentu kesuksesan bangsa Indonesia.

Di bagian akhir acara ini, Senator Anang Prihantoro yang saat ini menjadi anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menekankan:

” Sosialisasi 4 Pilar memiliki peran yang sangat sentral dalam menentukan dan memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa kita. Sebagai dasar dan landasan gerak untuk memajukan negeri ini. Sejak berdirinya negara ini, para pemimpin kita mengajarkan kemandirian bangsa dan meletakkan dasar nasionalisme, disiplin, kerja keras dengan penuh rasa tanggung jawab untuk mencapai cita-cita bangsa, yaitu masyarakat yang bermartabat, adil dan makmur.”