Jakarta, kabarsenayan.com. -– Hari ini, Kementerian PPN/Bappenas dan Lembaga Demografi FEB UI mengumumkan acara peluncuran buku “Model Tata Kelola Kolaboratif: Mitigasi Petani dan Pekerja Industri Tembakau di Indonesia.” Acara ini akan berlangsung secara hybrid pada tanggal 13 Desember 2023, mulai pukul 09.30-12.00 WIB, di Hotel Swiss-Belresidences Kalibata dan melalui platform Zoom Meeting.
Buku ini merupakan hasil kerjasama erat antara Kementerian PPN/Bappenas dan Lembaga Demografi FEB UI. Tim penulis yang terlibat dalam penulisan buku ini antara lain Dr. Abdillah Ahsan, Pungkas Bahjuri Ali, Krisna Puji Rahmayanti, Renova Glorya Montesori Siahaan, Nadira Amalia, Iftita Rakhma Ikrima, Budiyono, Althof Endawansa, dan Adela Miranti Yuniar.
Endang Sulastri, S.Sos, MPP selaku Plt. Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat membuka kegiatan dengan menyampaikan bahwa pentingnya pengendalian konsumsi rokok dan juga mitigasi terhadap dampak pengendalian tersebut. Beliau menyampaikan “Buku ini bertujuan untuk menggambarkan model tata kelola kolaboratif yang dapat membantu mengatasi masalah yang dihadapi oleh petani dan pekerja industri tembakau di Indonesia”.
Dr. Abdillah Ahsan yang merupakan Kepala Lembaga Demografi FEB UI dan juga penulis utama buku memaparkan isi buku secara keseluruhan. “Kebijakan pengendalian tembakau juga perlu merangkul semua sektor untuk menyiapkan berbagai opsi kebijakan. Studi ini menunjukkan bahwa mayoritas pemangku kepentingan menganggap bahwa Task Force adalah model yang paling layak untuk jangka pendek” Ujarnya.
Acara ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari kementerian, LSM dan akademisi. Adapun acara ini dihadiri oleh enam penaggap di antaranya Sarjoko, SP, MP sebagai perwakilan Kementerian Pertanian, Dr. Drs. Nana Mulyana, M.Kes., QGIA dari Kementerian Kesehatan, Ekko Harjanto, SH, MM. dari Kementerian Perekonomian, Yanuar dari Badan Kebijakan Fiskal, Akbar Harfianto, S.E., M.E. dari Kementerian Keuangan, dan Nikodemus Lupa, S.Sos., M.Si dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Keenam penanggap tersebut menyepakati bahwa perlu ada keterlibatan semua pihak dalam memikirkan nasib petani tembakau dan pekerja di industri rokok.
***