Nabire/1 November 2021. — Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan Provinsi Papua, Otopianus P. Tebai, dari 9 Oktober hingga 31 Oktober 2021 melaksanakan kegiatan reses di beberapa Kabupaten di Provinsi Papua. Kali ini, masyarakat yang tinggal di beberapa distrik dan Kampung di Kabupaten Nabire, Kabupaten Paniai,dan Kabupaen Deiyai, yang mendapatkan kesempatan menyampaikan aspirasi mereka. Tetap dalam melaksanakan kegiatan resesnya, pria kelahiran Kota Modio, Nabire, 5 Oktober 1991 ini mengedepankan protokol kesehatan 3M, yakni Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan.
Bagi Otopianus, ajang reses kali ini adalah sebuah ajang temu bicara sekaligus menjaring aspirasi dengan perwakilan masyarakat di Daerah Pemilihannya. Dan yang menjadi fokus mantan pengojeg ini adalah pengawasan bantuan-bantuan dari pemerintah pusat ke daerah. OP Tebai secara khusus, meminta agar dalam penyaluran bantuan-bantuan tetap memperhatikan kaidah-kaidah aturan yang ada.
“Sekarang prioritas yang harus dilakukan Pemda adalah memastikan bansos dapat menjangkau kepada semua masyarakat yang terdampak di era pandemi Covid,” katanya. Dalam dialognya, OP Tebai juga mengingatkan agar mekanisme pemberian bansos dapat mengantisipasi terjadinya duplikasi bantuan atau pun penyaluran bantuan fiktif. “Sebab, pada rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pencegahan yang dilakukan KPK pada November 2019, KPK menemukan 89% atau sekitar 1,5 juta data penduduk Papua penerima bansos dari total sekitar 1,69 juta penduduk tidak padan dengan data nomor induk kependudukan (NIK) pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Makanya, penyaluran bansos pada kondisi pandemi Covid-19 saat ini, saya sebagai Senator asalProvinsi Papua, berharap dapat dilihat sebagai kesempatan bagi Pemda untuk melakukan pemutakhiran DTKS,” ujar OP. Tebai.
Selain itu, OP Tebai juga mengingatkan komitmen Pemprov bersama-sama Pemkab dan Pemkot se-Papua untuk segera menyelesaikan pembangunan system informasi dan database orang asli Papua (OAP). Dengan data terpadu ini, diharapkan peningkatan kesejahteraan OAP dari tahun ke-tahun akan dapat diukur.
Dalam rangkaian kegiatan resesnya tersebut OP Tebai juga menyampaikan focus pencegahan korupsi di tahun 2021 yang meliputi perbaikan tata kelola pemerintahan, penyelamatan keuangan dan aset daerah serta tugas khusus lainnya.
“Sejalan dengan KPK, tentu saja, kami selaku Anggota Dewan dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan, juga meminta kepada Pemda untuk memenuhi dan menjalankan rencana aksi yang tertuang dalam beberapa indikator yang telah dilaksanakan sejak tahun 2018. Kan ada saya baca bawah dari evaluasi KPK, Pemprov Papua terjadi peningkatan capaian di tahun 2019 dari tahun 2018. Namun, secara keseluruhan capaian Pemprov Papua masih di bawah rata-rata nasional,” lanjut OP Tebai mengacu kepada yang pernah disampaikan oleh KPK melalui Juru Bicaranya. (Catatan: Capaian Monitoring for Prevention (MCP) tahun 2019 terkait 8 area intervensi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah meningkat menjadi 34% dari capaian tahun 2018 sebesar 25%. Namun, dibandingkan rata-rata nasional, Pemprov Papua masih jauh di bawah rata-rata yaitu 68% untuk tahun 2019 dan 58% untuk tahun 2018, red.).
“Yang pasti, saya berharap sejumlah persoalan terkait pembenahan DTKS dalam penyaluran bansos maupun rencana aksi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah secara keseluruhan, tetap menjadi prioritas untuk diselesaikan meski di tengah pandemi Covid-19 dengan tetap mengedepankan praktik-praktik tata kelola pemerintahan yang baik. Bantuan bisa sampai ke masyarakat yang membutuhkan. Bila perlu dibentuk badan pengawas independen yang memang komit dan pro ke rakyat,”tegas OP Tebai.
Tidak lupa, dalam dialognya, OP Tebai mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, physical distancing, menekankan pentingnya cuci tangan dengan benar. Karena Provinsi Papua termasuk daerah yang cukup tinggi pasien Covid 19 nya. Dan di tengah situasi transisi new normal ini, OP Tebai mengajak warga untuk betul-betul menerapkan 3 M tadi dan juga dengan kondisi perekonomian keluarga yang sulit, OP Tebai juga mengajak sejumlah warga melakukan kegiatan berkebun misal untuk mencukupi kebutuhan pangan secara mandiri, meskipun hingga kini stok pangan dianggap masih aman. Namun, warga disarankan untuk memanfaatkan pekarangan untuk berkebun demi ketahanan pangan di masa pandemi.
“Saya minta kabupaten dan kota untuk sosialisasi, manfaatkan pekarangan terutama yang di desa-desa,”ujar OP Tebai.