NAMTO ROBA: PENTINGNYA EMPAT PILAR DALAM KEHIDUPAN BERNEGARA 

Jailolo, kabarsenayan.com. — Ir. Namto Roba, SH., menekankan pentingnya empat pilar bernegara   dan berkewarganegaraan.  Agar   seluruh   rakyat   Indonesia   dapat   merasa   aman, nyaman,   tentram,   sejahtera   dan   juga   terhindar   dari  segala   gangguan   atau bencana yang dapat menimpa. Penerapannya ya cinta Indonesia, mematuhi peraturan yang ada di negara juga dan juga bantu negara untuk mengangkat nama baik negara Indonesia. Hal ini dikatakan pada Sosialisasi 4 pilar menjawab pertanyaan Donald, di GMIH  Eben  Haezer Desa Idamdehe Kec   Jailolo Kab. Halmahera Barat bekerjasama dengan :  GMIH Eben Haezer. Kegiatan yang diikuti 150 orang berlangsung pada 20 Juli 2024.

Dengan demikian rakyat Indonesia memiliki sikap toleran, agar terciptanya masyarakat yang tenteram dan damai.

Sosialisasi empat pilar diadakan dengan tujuan memberikan pemahaman agar kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan tetap berpijak kepada nilai-nilai jati diri bangsa yang terdapat dalam empat Pilar Kebangsaan ini. Bagi masyarakat Indonesia, penting kita mengenal empat pilar dalam konteks hari ini dan menjadikan dasar untuk membangun masa depan dan kemajuan daerah.

Begitupula untuk menghadapi penyimpangan yang terjadi. apapun   bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh aparatur negara dan politisi akibat dari rendahnya moralitas, dan karakter yang rapuh. Untuk itu, sosialisasi empat pilar sebagai upaya untuk kita Kembali mengingatkan, berbagi pengetahuan  dan pengalaman untuk dapat membentuk karakter dan citra diri yang kuat  sebagaimana   nilai-nilai   Pancasila   dan   budaya   masyarakat   setempat. Dengan memahami nilai-nilai Pancasila sudah tentu kita memiliki karakter yang jujur, adil, bermasyarakat, dan bertagwa terhadap yang maha pencipta. Kita   diajarkan   untuk   tidak   mengambil   putusan   secara   sepihak   melainkan melibatkan   semua   pihak   dalam   pengambilan   keputusan,   berpikir   untuk kepentingan banyak orang diatas kepentingan pribadi dan kelompok. Demikian jawaban untuk pertanyaan Rebecca.

Ir. Namto Roba juga menekankan kepada Lourenda;  selaku anggota MPR RI dan Anggota DPD RI, Saya mendukung pemerintah   daerah   dan   pihak   terkait   dalam   melakukan   pencegahan berbagai   masalah   yang   mendera   generasi   muda.   Misalnya   pengunaan Narkoba   di   kalangan   anak   muda,   Saya   sendiri   mendukung   dan berkolaborasi   dengan   pihak   BNN   dalam   meningkatkan   edukasi   dan pencegahan dengan cara-cara terukur. Selain itu, kita Saya berkolaborasi dengan   pihak   kementerian   agama   dan   Lembaga   keagamaan   dalam meningkatkan   iman   dan   karakter   dari   generasi   muda.   Kita   mendorong sehingga Lembaga Pendidikan formal dan non formal dapat meningkatkan karakter, moral dan ketahanan diri setiap peserta didik untuk tidak terjebak  pada   kasus   yang   merusak   masa   depan   mereka.  Selain   itu,   paran   tokoh agama dan adat sangat penting dalam menciptakan lingkungan social yang mengedepankan  nilai-nilai  agama,  moral  dan  adat  istiadat.  Kita  berharap pihak kepolisian dengan kewenangan yang dimiliki dapat berperan dalam proses penegakan hukum dan pencegahan. Dengan kerja-kerja kolaborasi semua masalah yang terjadi dapat di tekan.

Adapun   Sheren yang menanyakan tentang  Pancasila sebagai ideologi dan pilar utama bangsa Indonesia,  kenapa harus disejajarkan dengan NKRI, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika?. Ir. Namto Roba menjawab :  Pancasila adalah Pilar utama Bangsa Indonesia yang tidak bisa dipersamakan ataupun  disejajarkan  dengan  3  pilar lainnya. Penyebutan 4 (empat) Pilar ini untuk memudahkan dalam rangka sosialisasi saja, sehingga  jangan sampai ada yang salah persepsi.

Diharapkan agar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI khususnya di Daerah Pemilihan Provinsi Maluku Utara dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat khususnya mahasiswa (generasi muda) terhadap nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yaitu Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.