MUSYAWARAH UNTUK MUFAKAT SEMBOYAN BABINPOTMAR TNI AL LANAL TBA 

Tanjung Balai, 20 November 2021,– Berperan aktif di wilayah binaan dan hadir ditengah masyarakat, Babinsa Posal Tanjung Tiram Lanal TBA Kopda Mawardi membantu aparat kampung dalam menyelesaikan masalah kepemilikan batas tanah.

Mediasi dilakukan di Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram dengan disaksikan oleh Kepala Desa Bagan Dalam Drs. Zulkifli, Babinsa Koramil 05 Serda Masri Sitorus, dan Babinpotmar Posal Tanjung Tiram Kopda Mar Mawardi, juga dihadiri oleh kedua belah pihak yang bermasalah, beserta beberapa masyarakat yang menjadi saksi guna mengetahui duduk permasalahan.

Permasalahannya, Pihak 1 Ibu Mardia sebagai pemilik lahan kosong yang berbatasan langsung dengan mushola merasa keberatan dengan rencana Pembangunan Mushola yang masuk ke lahan tanahnya seluas 1,6 meter. Pihak kedua, Pengurus Mushola menawarkan untuk membeli kelebihan lahan tersebut tetapi oleh pihak pertama belum ada niat menjual tanahnya.

Hasil mediasi sepakat bahwa pihak pengurus mushola mengembalikan kelebihan tanah yang masuk ke dalam lahan, rencana pembangunan Mushola tersebut.

Kepala Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram berterima kasih atas kehadiran Babinpotmar dan Babinsa sudah menyelesaikan permasalahan ini dengan baik, tidak berlanjut dengan permasalahan yang lebih besar yang dapat mengganggu stabilitas keamanan masyarakat di wilayah ini.

(Pen Lanal TBA)