MPP KETIGA DI PULAU BORNEO SIAP DIRESMIKAN 

Banjarbaru. –Pemerintah Kota Banjarbaru akan menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk masyarakatnya. MPP ini akan diresmikan oleh Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa pada Selasa, 7 Desember 2021.

MPP Kota Banjarbaru merupakan MPP yang ketiga di Kalimantan dan menjadi MPP ke-49 di Indonesia. “Dengan hadirnya MPP, semoga pelayanan publik di Banjarbaru semakin mudah, cepat, efektif, dan efisien,” ujar Diah.

MPP Kota Banjarbaru berlokasi di Jl. Pangeran Antasari No. 4, Loktabat Utara, Kec. Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Masyarakat dapat memperoleh 46 jenis layanan dari 13 instansi di MPP Kota Banjarbaru.

Berbagai fasilitas gedung yang memadai, sarana prasarana yang modern hingga sistem yang terintegrasi disediakan untuk memberikan kenyamanan untuk masyarakat. Fasilitas yang tersedia antara lain ruang pelayanan, ruang tunggu, ruang laktasi, ruang bermain anak, sudut baca, ruang konsutasi atau pengaduan, ruang rapat, ruang pelayanan mandiri (OSS) dan display informasi, mesin antrean, toilet, musala, _coffee corner_, dan fasilitas penunjang lainnya. *_(ynt/dit/HUMAS MENPANRB)_*

*Instansi yang bergabung di MPP Kota Banjarbaru :*
1. Polres Kota Banjarbaru
2. Dinas Pendapatan Daerah Prov. Kalsel (UPPD SAMSAT)
3. Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru
4. Pengadilan Negeri Kota Banjarbaru
5. Pengadilan Agama Kota Banjarbaru
6. BPJS Ketenagakerjaan
7. PT. Taspen
8. Bank Kalsel
9. Bank BRI
10. BNN Kota Banjarbaru
11. Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kota Banjarbaru
12. Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru
13. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarbaru