Tallinn, kabarsenayan.com. — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengikuti konferensi pemerintahan digital dalam upaya berbagi pandangan dan pengalaman dengan negara yang dianggap telah berhasil menerapkan digitalisasi. Dihadapan para perwakilan negara sahabat di acara E-governance Conference 2023, di Kota Tallinn, Estonia, Rabu (31/05), Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia berupaya mengedepankan penerapan pemerintahan digital dalam tata kelola pemerintahan.
“Penerapan pemerintahan digital mampu mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan publik pemerintah dan dapat memperkecil peluang korupsi, serta meningkatkan kemudahan dalam berbisnis, sehingga penerapan pemerintahan digital ini memiliki urgensi yang cukup tinggi,” jelasnya.
Rini memaparkan setidaknya terdapat empat fokus area yang tengah dijalankan, yakni pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, akselerasi pemerintahan digital, dan penyelesaian program prioritas presiden. Hal tersebut diharapkan agar pemerintah Indonesia mampu meningkatkan kinerja pemerintahan digitalnya yang direfleksikan pada peningkatan nilai indeks _e-government_ dunia atau yang dikenal dengan _E-Government Development Indeks_ (EGDI).
Pihaknya melihat bahwa nilai EGDI yang tinggi di beberapa negara maju berkorelasi dengan tata kelola pemerintahan digital yang baik diikuti dengan penerapan _enterprise architecture_ dan portal pelayanan publik digital yang terintegrasi. Terkait dengan hal tersebut, pemerintah Indonesia telah menginisiasi penyusunan Indonesia _enterprise architecture_ nasional sebagai fondasi dasar dalam penerapan pemerintahan digital di Indonesia.
Menurutnya arsitektur SPBE yang dibangun akan mendukung penyiapan portal pelayanan publik digital nasional yang akan mengintegrasikan berbagai layanan dari seluruh kementerian, lembaga, serta daerah untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik pemerintah.
Lebih lanjut dikatakan bahwa orkestrasi dan harmonisasi inisiatif strategis tersebut akan mendukung integrasi pelayanan publik digital nasional kedepan yang diharapkan dapat mempermudah pelayanan publik dengan memberikan pelayanan melalui mekanisme pelayanan langsung, pelayanan digital, pelayanan mandiri, dan pelayanan _mobile_.
“Melalui integrasi pelayanan publik digital nasional yang berbasiskan identitas digital diharapkan masyarakat dapat menginput data mereka satu kali, tanpa perlu memiliki banyak akun, dan pelayanan dapat diakses dimanapun, kapanpun melalui berbagai perangkat elektronik,” pungkasnya. *_(byu/HUMAS MENPANRB)_*