TNI AL, Dumai, kabarsenayan.com. — F1QR Pangkalan TNI AL Dumai dan Satgas Catur BAIS TNI kembali mengamankan pemulangan sebanyak 9 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural melalui jalur ilegal asal Malaysia menuju Indonesia pada hari Kamis, tanggal 23 Mei 2024 Pukul 05.20 WIB, di Pesisir Jalan Dumai Pakning, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.
Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel, saat pelaksanaan penyerahan PMI kepada pihak Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai mengatakan bahwa 9 orang PMI Non Prosedural tersebut berasal dari Malaysia menuju wilayah Perairan Pelintung Dumai.
Setelah mendapatkan informasi, Tim Gabungan F1QR Lanal Dumai dan Satgas Catur BAIS TNI bergerak ke sasaran dan mendapati para PMI Non Prosedural telah mendarat di Pantai, namun ada 1 orang yang melarikan diri ke perkebunan sawit. Setelah dilaksanakan pengejaran dan penyisiran, Tim Satgas Gabungan F1QR Lanal Dumai dan Satgas Catur BAIS TNI berhasil mengamankan 9 orang (laki-laki) PMI Non Prosedural.
Tim Gabungan F1QR Pangkalan TNI AL Dumai dan Satgas Catur BAIS TNI berhasil mengamankan 9 orang PMI Non Prosesdural dan barang bukti 2 unit Sepeda motor roda dua Merk NMax dan Supra X 125 diduga milik Pengurus PMI Non Prosedural, 7 buah KTP, 10 unit HP, serta 3 buah Pasport. Selanjutnya dibawa ke Mako Lanal Dumai untuk dilaksanakan pendataan, pengecekan barang bawaan dan pengecekan kesehatan.
Berdasarkan pemeriksaan awal yang dilaksanakan, diketahui bahwa 9 orang PMI Non Prosedural yang berasal dari Lombok, Jawa Tengah, Aceh, Sulbar dan Jambi tersebut berangkat dari Pahang Malaysia menuju Indonesia melalui jalur ilegal menggunakan transportasi laut speed pancung mesin 200 PK (3 unit) dengan biaya sebesar RM. 1.000 s.d. RM. 3.000,- atau sebesar Rp. 4.500.000,- s.d. Rp. 10.000.000,- kepada agen di Malaysia. Kemudian setelah tiba di Pantai Pelintung Dumai Provinsi Riau, para PMI dijemput mobil, diantar terminal dan selanjutnya kembali ke daerah masing-masing.
Hasil pengecekan yang dilakukan terhadap barang bawaan tidak ditemukan benda-benda terlarang (Narkoba sejenisnya), seluruh PMI dalam kondisi sehat selanjutnya diserahkan kepada pihak Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai untuk proses lebih lanjut.
Sinergitas Tim Gabungan F1QR Pangkalan TNI AL Dumai, Satgas Catur BAIS TNI dan Pihak P4MI Dumai dalam mengamankan 9 orang PMI Non Prosedural ini merupakan salah satu bentuk upaya kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah kerja Lanal Dumai.
(Pen Lanal Dumai)