TNI AL, Dumai, kabarsenayan.com. — Sebanyak 42 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural yang kembali dari Malaysia melalui jalur ilegal kembali berhasil diamankan oleh Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai. PMI Non Prosedural yang terdiri dari 34 orang laki-laki dan 8 orang perempuan diamankan pada hari Minggu (23/6) Pukul 07.25 WIB di Pesisir Pantai Pelinting, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.
Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel melalui Palaksa Lanal Dumai Letkol Laut (PM) Priatno, pada saat serah terima 42 orang PMI Non Prosedural kepada pihak Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai mengatakan bahwa diamankannya PMI Non Prosedural tersebut berawal dari informasi yang diterima oleh F1QR Lanal Dumai, selanjut Tim F1QR bergerak menuju daerah Pelintung Kecamatan Medang Kampai Dumai untuk menindaklanjuti informasi tersebut dan melaksanakan pengendapan di tepi Pantai Pesisir pelintung.
Lebih lanjut dikatakan, sekitar pukul 07.25 WIB, Tim F1QR Lanal Dumai mendapati PMI Non Prosedural telah mendarat di Pantai dan satu orang tekong speedboat kabur ke arah Perairan Sepahat. Setelah dilaksanakan pengejaran dan penyisiran disekitar Pesisir Pantai Pelintung, Tim F1QR Lanal Dumai berhasil mengamankan 42 orang PMI Non Prosedural. Setelah dilaksanakan pendataan awal, dibawa menuju Lanal Dumai untuk dilaksanakan pendataan ulang, pemeriksaan barang bawaan secara intensif dan pengecekan kesehatan.
Berdasarkan pemeriksaan dan pengecekan yang dilaksanakan terhadap ke 42 orang PMI Non Prosedural tersebut, diketahui bahwa mereka berangkat dari Selangor Malaysia dengan tujuan Pantai Pelintung Kota Dumai Provinsi Riau, Indonesia menggunakan transportasi laut HSC (High Speed Craf) mesin 200 PK (3 unit), dengan biaya sebesar Rp. 5.000.000 s.d Rp. 6.000.000,- kepada agen masing-masing.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap barang bawaan para PMI ditemukan Handphone 44 buah, 31 KTP dan 23 Pasport. Tidak ditemukan barang-barang yang berbahaya, Narkoba dan sejenis,” pungkas Palaksa.
Pekerja Migran Indonesia yang mayoritas merupakan warga yang berasal dari Aceh, Medan, dan Rohil Riau tersebut diserahkan ke pihak P4MI Kota Dumai untuk pendataan dan proses lebih lanjut.
Keberhasilan TNI AL dalam hal ini Lanal Dumai mengamankan 42 orang PMI Non Prosedural merupakan salah satu bentuk kesiapsiagaan TNI AL dalam menghadapi berbagai ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah kerjanya.
(Pen Lanal Dumai)