Pontianak-Lantamal XII, kabarsenayan.com. — Kadiskum Lantamal XII Letkol Laut (H) Nur Rohman mewakili Danlantamal XII Laksamana Pertama TNI Avianto Rooswirawan mengikuti Acara Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana Prajurit TNI di Wilayah Hukum Oditurat Militer II-06 Pontianak Tahun 2024 yang dipimpin Oditur Jenderal (Orjen) TNI Mayjen TNI Mokhamad Ali Ridho, bertempat di Oditur Militer II-16 Pontianak Jl. Gusti Sulung Lelanang Pontianak Prov. Kalbar. Kamis (4/07/24).
Dalam sambutannya Oditur Jenderal (Orjen) TNI Mayjen TNI Mokhamad Ali Ridho, mengatakan bahwa salah satu barang bukti yang akan dimusnahkan sabu seberat 21.028 (dua puluh satu ribu dua puluh delapan) gram, dimana narkoba adalah salah satu faktor yang memiliki daya rusak luar biasa terhadap generasi muda bangsa ” Indonesia, oleh ”karenanya kegiatan pemusnahan sabu ini juga menunjukkan bukti komitmen TNI ikut berperang terhadap peredaran narkoba di Indonesia lebih khusus di wilayah Kalimantan Barat.
Kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana ini merupakan perintah undang-undang yang harus dilaksanakan, sekaligus untuk mengantisipasi adanya kehilangan, penyimpangan serta penyalahgunaan barang bukti oleh oknum aparat dari oditurat maupun polisi militer.
Usai sambutan dilaksanakan pemusnahan barang bukti secara simbolis, dan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti. Beberapa barang bukti lainnya yang dimusnahkan diantaranya 1 (satu) buah tabung kaca/ bong alat hisap, 3 (tiga) korek api gas, 2 (dua) sedotan plastik, 4 (empat) plastik kecil, 3 (tiga) tabung kaca kecil, 1 (satu) buah jarum, 1 (satu) buah isi pulpen, 1 (satu) buah pentil karet, 1 (satu) buah kotak plastik warna hijau, 1 (satu) buah alat hasil uji urine merk Promed dan 10 (sepuluh) cc sisa urine.
Hadir pada kegiatan tersebut, Staf Ahli Bidang Sosial dan Sumber Daya Manusia (SDM) Alexander Rombonang, Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan, Wadir intelkam Polda Kalbar AKBP Abdur Rosyid, Kadiskum Lantamal XII Letkol Laut (H) Nur Rohman, Kadispotdirga Lanud Supadio Kolonel Adm Hendri, Kajati Prov. Kalbar Edyward Kaban, Danpomal Lantamal XII Letkol Laut (PM) Andi Risal serta beberapa stakeholder terkait lainnya. (Dispen Lantamal XII)