TNI AL, Sabang, kabarsenayan.com. — Menjelang dimulainya Pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON XXI) tanggal 09 September 2024, Komandan Lanal Sabang (Danlanal Sabang) Kolonel Laut (P) Gita Muharam, M.Sc., beserta unsur Forkopimda Provinsi Aceh melaksanakan Apel Gelar Pasukan PAM VVIP RI 1 Ir. H. Joko Widodo beserta Ibu Hj. Iriana Joko Widodo yang akan membuka secara langsung pembukaan PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024, bertempat di Lapangan Pangkalan Udara Sultan Iskandar Muda (Lanud SIM), Minggu (08/09/2024).
Apel Gelar Pasukan PAM VVIP RI 1 bertujuan mengingatkan akan tugas, sebagai Pelaksana bertanggung Jawab terhadap situasi dan kondisi serta keamanan daerah tertentu yang dianggap berpotensi ada kerawanan, terutama ditempat-tempat yang akan dilewati dan disinggahi Presiden Republik Indonesia.
Pangdam IM Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr. Han., selalu Pimpinan Apel mengingatkan bahwa: “Apel Gelar Pasukan yang akan kita laksanakan ini adalah sebagai bentuk pengecekan kesiapan satuan-satuan yang terlibat yang terintegrasi antara TNI, Polri, serta Pemda guna pengamanan kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo beserta Ibu Hj. Iriana Joko Widodo ke Provinsi Aceh”.
Tugas PAM VVIP jangan hanya dijadikan tugas rutin, namun jadikan tugas ini sebagai suatu operasi baru yang merupakan tugas kehormatan yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, sehingga tidak terjadi kelengahan dan kesalahan sekecil apapun dalam pelaksanaannya, serta bila terjadi kendala di lapangan dapat segera diatasi.
Lakukan koordinasi secara baik dan terpadu sesama unsur satgas PAM VVIP, agar tercipta sinergitas yang solid dalam mengawal dan mengamankan kunjungan kerja Presiden beserta rombongan, sehingga semua kegiatan dapat berlangsung dengan baik, sukses, aman, dan lancar.
Hal tersebut diamini oleh Komandan Lanal Sabang (Danlanal Sabang) selaku Dansub Satgas PAM Laut dan berharap agar seluruh personel yang terlibat dapat meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan yang tinggi dalam mengantisipasi setiap perkembangan situasi yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan, serta dapat bertindak secara profesional dan proporsional dengan tetap menjunjung tinggi kearifan lokal.
(Pen Lanal Sabang)