Bogor, kabarsenayan.com. — Peringatan Hari Internasional Peringatan dan Penghormatan Korban Terorisme setiap 21 Agustus bukan hanya sekadar momen refleksi, tetapi juga sebuah penegasan pentingnya menghargai dan mengakui para korban terorisme. Inisiatif ini menyoroti upaya yang dilakukan untuk memberikan ruang bagi para penyintas dan korban terorisme agar dapat diakui secara resmi.
Kepala Kantor dan Liaison ASEAN United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) Indonesia, Erik van der Veen menilai bahwa langkah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam memberikan penghormatan dan kompensasi kepada korban terorisme adalah contoh praktik terbaik yang dapat diterapkan oleh negara lain.
“Pendekatan ini mencerminkan komitmen pemerintah Indonesia untuk menjaga dan menghormati kehormatan korban, serta mengompensasi penderitaan mereka. Ini bisa menjadi contoh berharga bagi negara-negara lain di dunia,” kata dia.
Di tengah tantangan global dalam penanganan dampak terorisme, inisiatif dari BNPT dan LPSK di Indonesia menunjukkan komitmen yang mendalam terhadap penghargaan dan pemulihan para korban lewat peringatan Hari Internasional Peringatan dan Penghormatan Korban Terorisme yang digelar di Museum Nasional Penanggulangan Terorisme Adhi Pradana, Bogor, Rabu (21/8).
Dirinya juga memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah BNPT dan LPSK dalam menggelar acara ini. Van der Veen menekankan bahwa acara peringatan ini merupakan sebuah langkah yang sangat penting dan unik.
“Saya ingin menekankan bahwa acara peringatan seperti ini, yang memberikan ruang bagi korban untuk diakui, adalah sesuatu yang unik. Tidak banyak negara lain yang melakukan inisiatif yang sama,” kata Van der Veen.
Peringatan ini menurutnya merupakan salah satu langkah nyata yang menunjukkan bahwa pekerjaan penanggulangan terorisme di Indonesia berdampak nyata. Dia menekankan bahwa inisiatif ini tidak hanya penting secara nasional tetapi juga memberikan dampak yang luas di kancah internasional.
Dia juga mencatat bahwa pendekatan yang diambil oleh BNPT dan LPSK adalah langkah maju dalam kerangka kebijakan internasional. Selama 25 tahun terakhir, kebijakan internasional umumnya fokus pada penegakan hukum dan respons militer terhadap terorisme, sering kali mengabaikan kebutuhan dan pengakuan terhadap korban.
“Jika kita melihat bagaimana kerangka kebijakan masyarakat internasional di berbagai negara yang telah berkembang dalam 25 tahun terakhir, sangat sedikit pengakuan diberikan kepada korban. Sebagian besar fokus diarahkan pada narasi bahwa terorisme adalah hal buruk dan harus disingkirkan,” tutup Erik.