GANDENG KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP, POMAL KOLINLAMIL AJAK PERSONIL UNTUK PEDULI AKAN PEREDARAN SATWA LIAR

Berita Kolinlamil TNI AL, kabarsenayan.com. — Polisi Militer Angkatan Laut jajaran Komando Lintas Laut Militer, mengadakan Latihan Fungsional Pom Kolinlamil Triwulan III Tahun Anggaran 2024 dan Sosialisasi Penyadartahuan dan Penyelamatan Satwa Liar di Indonesia yang berkerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin (22/7) yang dibuka langsung oleh Danpom Kolinlamil Letkol Laut( PM) James Risky, S.T.,M.Tr.Opsla, bertempat di Gedung Laut Natuna, Mako Kolinlamil Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Latfungsi yang dibarengi dengan sosialisasi ini, turut menghadirkan dua narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bapak Krismanko Padang., S.H., M.H (Staf Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dan Saudari Nabila dari NGO Flight. Serta diikuti oleh Prajurit dan PNS Kolinlamil dengan materi yang terpusat pada, konservasi satwa liar di Indonesia sesuai UU No 5 Th 1990 dan tindak kejahatan terhadap satwa liar. Dalam kesempatan tersebut, Danpom Kolinlamil mengatakan, bahwa Latihan Fungsional ini salah satunya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman para prajurit, masyarakat juga pihak terkait akan pentingnya mematuhi regulasi perlindungan terhadap satwa liar serta sosialisasi ini merupakan Instruksi khusus dari Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Laut.

Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berharap agar Sosialisasi Penyadartahuan dan Penyelamatan Satwa Liar di Indonesia, ini akan lebih meningkatkan pengetahuan dan partisipasi masyarakat dalam upaya konservasi tumbuhan dan satwa liar. TNI Angkatan Laut, sebagai komponen utama pertahanan maritim, diharapkan dapat mendukung upaya konservasi tumbuhan dan satwa liar di jalur transportasi perairan. Koordinasi dengan instansi terkait, terutama di bidang kelautan, diharapkan dapat memaksimalkan sinergitas antar stakeholder dalam upaya penanganan peredaran perlindungan tumbuhan dan satwa liar secara ilegal. (Dispen Kolinlamil)

#tni_prima
#kasal
#tni_angkatan_laut
#jalesvevajayamahe
#indonesiannavy