IR. NAMTO ROBA, SH. ADAKAN SOSIALISASI EMPAT PILAR DI SUBAIM HALMAHERA TIMUR 

Anggota MPR RI dari Propinsi Maluku Utara, Ir. Namto Roba SH., melaksanakan salah satu tugas Anggota MPR RI, yaitu: kegiatan Sosialisasi 4 PILAR di SMA  Muhammadiyah   Subaim   Kab. Halmahera Timur. Pelaksanaan kegiatan ini, bekerjasama dengan  Masyarakat dan pihak SMA Muhammadiyah   Subaim  Kab. Halmahera Timur, Maluku Utara. Tugas ini sangatlah penting dalam rangka internalisasi ideologi dan dasar negara Pancasila, memperkokoh NKRI dalam persatuan dan kesatuan bangsa dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika. Dengan demikian, sesuai amanat undang-undang, maka salah satu tanggung jawab konstitusional lembaga MPR adalah menjadikan empat pilar MPR itu terinternalisasi dan menjadi sistem nilai yang terimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pada pelaksanaan kali ini, Ir. Namto Roba, SH., terlibat dialog dengan peserta, antara lain: Peserta atas nama Abdillah meminta tanggapan narasumber tentang polemik di masyarakat tentang pembatasan usia pernikahan.

Menurut Namto Roba; “Pernikahan  dini itu   bukan   hanya  terjadi  dimasa  pandemi   saja   tetapi sudah banyak terjadi. Mungkin ini dampak yang terjadi ya. Tapi saya berharap kepada anak-anakku sekalian janganlah berpikir menikah itu menyelesaikan masalah,   justru   pernikahan   dini   itu menimbulkan   banyak   masalah.  Tugas pelajar ya belajar bukan yang lain”.

Sedangkan Nazarullah mengajukan pertanyaan tentang    4   pilar   itu sangat   penting   untuk   kita   siswa sekolah   dan bagaimana kita menyikapinya? Jawaban Narasumber : “4  Pilar  kebangsaan itu   adalah 4 penyangga  yang  menjadi  panutan dalam keutuhan bangsa Indonesia yaitu Pancasila, Undang-undang Dasar, Bhineka Tunggal   Ika dan  Negara  Kesatuan  Indonesia.   Tentu  sangat  penting   untuk generasi penerus, dimana nilai-nilai sejarah bangsa ada didalam kandungan 4 penyangga tersebut. Hal ini sangat penting untuk kelangsungan kehidupan bernegara.
Begitu pula peserta Yahya Ardianto menanyakan tentang publik figur Pancasila. Hal dijawab oleh Namto Roba: “Jawaban Narasumber: Penobatan seorang public figure menjadi salah satu duta itu pertimbangannya adalah dia memiliki follower yang banyak sehingga orang yang tadinya tidak mengetahui banyak  tentang  pancasila menjadi  paham makna  dan arti  dari pancasila   itu sendiri.   Kalau   menobatkan   artis yang   paham  dengan   ilmu kenegaraan   itu   sudah   biasa   tetapi menobatkan   arti   yang   belum  paham dengan pancasila adalah supaya bisa menarik banyak masyarakat untuk memahami pancasila itu sendiri.
Penanya keempat adalah Jingga Virgina:  “Pancasila sebagai ideologi dan pilar utama bangsa Indonesia, kenapa harus disejajarkan dengan NKRI, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika?”.
Menurut Namto Roba: “Pancasila adalah Pilar utama Bangsa Indonesia yang tidak bisa dipersamakan ataupun disejajarkan dengan 3 pilar lainnya. Penyebutan 4   (empat)   Pilar   ini  untuk   memudahkan   dalam   rangka sosialisasi   saja, sehingga jangan sampai ada yang salah persepsi. Tujuan dari sosialisasi ini adalah  memberikan pemahaman   agar   kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan tetap berpijak kepada nilai-nilai jati diri bangsa yang   terdapat dalam   empat   Pilar   Kebangsaan   ini. Bagi   masyarakat Indonesia,  penting  kita   mengenal   empat   pilar   dalam konteks   hari  ini   dan menjadikan dasar untuk membangun masa depan dan kemajuan daerah.”
Sosialisasi 4 Pilar MPR di Daerah Pemilihan Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung tanggal 15 Juni 2024 ini, dihadiri 150 peserta. Kegiatan ini bertujuan untuk:  1). Meningkatkan pengetahuan     dan     pemahaman masyarakat     terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik  Indonesia,  Bhinneka Tunggal Ika dan  Ketetapan MPR; 2). Membangun semangat nasionalisme dalam diri segenap generasi bangsa;  3). Membangun  dan  membina  persahabatan  antarkomponen  bangsa  yang dapat memperkukuh persatuan bangsa; 4). Memahami  pentingnya  kebhinekaan  dalam  program  budaya  dan  hidup berbangsa di masyarakat; dan 5). Menumbuhkan    kesadaran masyarakat    akan    pentingnya  seluruh penyelenggara  pemerintah  dan  masyarakat  memahami  serta  menerapkan nilai- nilai luhur bangsa dalam kehidupan sehari-hari.

Diharapkan agar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI khususnya di Daerah Pemilihan Provinsi Maluku Utara dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat khususnya mahasiswa (generasi muda) terhadap nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yaitu Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika