Anggota MPR RI dari Propinsi Maluku Utara, Ir. Namto Roba SH., melaksanakan salah satu tugas Anggota MPR RI, yaitu: kegiatan Sosialisasi 4 PILAR di SMA Muhammadiyah Subaim Kab. Halmahera Timur. Pelaksanaan kegiatan ini, bekerjasama dengan Masyarakat dan pihak SMA Muhammadiyah Subaim Kab. Halmahera Timur, Maluku Utara. Tugas ini sangatlah penting dalam rangka internalisasi ideologi dan dasar negara Pancasila, memperkokoh NKRI dalam persatuan dan kesatuan bangsa dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika. Dengan demikian, sesuai amanat undang-undang, maka salah satu tanggung jawab konstitusional lembaga MPR adalah menjadikan empat pilar MPR itu terinternalisasi dan menjadi sistem nilai yang terimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pada pelaksanaan kali ini, Ir. Namto Roba, SH., terlibat dialog dengan peserta, antara lain: Peserta atas nama Abdillah meminta tanggapan narasumber tentang polemik di masyarakat tentang pembatasan usia pernikahan.
Menurut Namto Roba; “Pernikahan dini itu bukan hanya terjadi dimasa pandemi saja tetapi sudah banyak terjadi. Mungkin ini dampak yang terjadi ya. Tapi saya berharap kepada anak-anakku sekalian janganlah berpikir menikah itu menyelesaikan masalah, justru pernikahan dini itu menimbulkan banyak masalah. Tugas pelajar ya belajar bukan yang lain”.
Sedangkan Nazarullah mengajukan pertanyaan tentang 4 pilar itu sangat penting untuk kita siswa sekolah dan bagaimana kita menyikapinya? Jawaban Narasumber : “4 Pilar kebangsaan itu adalah 4 penyangga yang menjadi panutan dalam keutuhan bangsa Indonesia yaitu Pancasila, Undang-undang Dasar, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Indonesia. Tentu sangat penting untuk generasi penerus, dimana nilai-nilai sejarah bangsa ada didalam kandungan 4 penyangga tersebut. Hal ini sangat penting untuk kelangsungan kehidupan bernegara.
Begitu pula peserta Yahya Ardianto menanyakan tentang publik figur Pancasila. Hal dijawab oleh Namto Roba: “Jawaban Narasumber: Penobatan seorang public figure menjadi salah satu duta itu pertimbangannya adalah dia memiliki follower yang banyak sehingga orang yang tadinya tidak mengetahui banyak tentang pancasila menjadi paham makna dan arti dari pancasila itu sendiri. Kalau menobatkan artis yang paham dengan ilmu kenegaraan itu sudah biasa tetapi menobatkan arti yang belum paham dengan pancasila adalah supaya bisa menarik banyak masyarakat untuk memahami pancasila itu sendiri.
Penanya keempat adalah Jingga Virgina: “Pancasila sebagai ideologi dan pilar utama bangsa Indonesia, kenapa harus disejajarkan dengan NKRI, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika?”.
Menurut Namto Roba: “Pancasila adalah Pilar utama Bangsa Indonesia yang tidak bisa dipersamakan ataupun disejajarkan dengan 3 pilar lainnya. Penyebutan 4 (empat) Pilar ini untuk memudahkan dalam rangka sosialisasi saja, sehingga jangan sampai ada yang salah persepsi. Tujuan dari sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman agar kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan tetap berpijak kepada nilai-nilai jati diri bangsa yang terdapat dalam empat Pilar Kebangsaan ini. Bagi masyarakat Indonesia, penting kita mengenal empat pilar dalam konteks hari ini dan menjadikan dasar untuk membangun masa depan dan kemajuan daerah.”
Sosialisasi 4 Pilar MPR di Daerah Pemilihan Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung tanggal 15 Juni 2024 ini, dihadiri 150 peserta. Kegiatan ini bertujuan untuk: 1). Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan Ketetapan MPR; 2). Membangun semangat nasionalisme dalam diri segenap generasi bangsa; 3). Membangun dan membina persahabatan antarkomponen bangsa yang dapat memperkukuh persatuan bangsa; 4). Memahami pentingnya kebhinekaan dalam program budaya dan hidup berbangsa di masyarakat; dan 5). Menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya seluruh penyelenggara pemerintah dan masyarakat memahami serta menerapkan nilai- nilai luhur bangsa dalam kehidupan sehari-hari.
Diharapkan agar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI khususnya di Daerah Pemilihan Provinsi Maluku Utara dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat khususnya mahasiswa (generasi muda) terhadap nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yaitu Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika