Gamsungi, Halmahera Utara, Maluku Utara, kabarsenayan.com. — Bertempat di Aula Desa Gamsungi Halmahera, anggota MPR-DPD RI: Matheus Stefi Pasimanjeku, SH., dari Propinsi Maluku Utara mengadakan Sosialisasi MPR tanggal 6 Mei 2024. Kegiatan ini merupakan rangkaian tugas sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat RI yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengertian tentang nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Sosialisasi 4 Pilar MPR merupakan tugas yang diemban oleh setiap Anggota MPR RI, yang terdiri dari Anggota DPR RI dan Anggota DPD RI di daerah pemilihan masing-masing. Kegiatan ini bertujuan: Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan Ketetapan MPR; Membangun semangat nasionalisme dalam diri segenap generasi bangsa; Membangun dan membina persahabatan antar komponen bangsa yang dapat memperkukuh persatuan bangsa; Memahami pentingnya kebhinekaan dalam program budaya dan hidup berbangsa di masyarakat; dan Menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya seluruh penyelenggara pemerintah dan masyarakat memahami serta menerapkan nilai- nilai luhur bangsa dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan yang diikuti 150 peserta ini, Matheus Stefi Pasimanjeku, SH , menegaskan kembali makna semboyan Bhinneka Tunggal Ika menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia, yang terdiri dari beraneka ragam suku, budaya, ras, agama, dan bahasa. Meskipun Indonesia beraneka, namun semboyan ini mempunyai makna yang tercermin pada masyarakat Indonesia yang diikat dalam prinsip persatuan dan kesatuan bangsa yang dikenal dengan ‘Bhinneka Tunggal Ika’. Kekuatan dan kerukunan beragama, berbangsa, dan bernegara yang harus disadari.Sesuai dengan arti dari Bhinneka Tungga Ika, Agama, ras, suku bangsa, bahasa, adat, dan budaya yang ada di Indonesia harus mempunyai sikap toleran dan saling mencintai. Itulah sejarah dan makna mengenai Bhinneka Tunggal Ika yang merupakan semboyan Bangsa Indonesia. Sudah seharusnya rakyat Indonesia memiliki sikap toleran, agar terciptanya masyarakat yang tenteram dan damai.
Pelaksanaan Sosialiasi Empat Pilar MPR berlangsung lancar dan penuh antusias dari para peserta. Jefri B menanyakan masalah politik identitas.
Hal ini dijawab oleh narasumber, bahwa: ” Sampai saat ini hanya Pancasila yang mampu menjadi landasan dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang majemuk baik dari segi agama, etnis, ras, bahasa, golongan dan kepentingan. Pancasila mempunyai peran yang sangat penting dalam kehidupan bangsa Indonesia yang sangat majemuk. Oleh karena itu, upaya untuk terus mempertebal keyakinan terhadap pentingnya Pancasila bagi kehidupan bangsa Indonesia harus menjadi keyakinan dari setiap manusia Indonesia. Nasionalisme menurut para ahli diartikan dalam beragam pengertian, berwujud dalam berbagai bentuk. Bagi saya nasionalisme adalah rasa cinta kepada bangsa, negara serta rakyatnya. Dilanjutkan dengan aksi nyata untuk mewujudkan kecintaan itu. Karena nasionalisme tidak berhenti pada sekedar rasa. Sebagai rakyat Indonesia menurut saya, mewujudkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari adalah tolak ukur dan awal yang pantas sebagai upaya mewujudkan nasionalisme berbangsa dan bernegara, antara lain :
a) Mengusahakan kehidupan beragama yang harmonis dan toleran.
b) Memperjuangkan hak-hak azasi manusia sehingga semua manusia Indonesia menikmati kehidupan yang adil dan layak.
c) Mengusahakan persatuan meski berbeda-beda.
d) Mengupayakan iklim demokrasi yang sehat. Lembaga perwakilan rakyat yang memihak kepentingan rakyat.
e) Mengupayakan musyawarah dalam kehidupan di masyarakat.
f) Mengupayakan kesejahteraan yang merata. Semangat berbagi antara yang kaya kepada yang kurang beruntung.
Selanjutnya, Aprialda meminta tanggapan narasumber tentang produk Pancasila. Matheus Stefi Pasimanjeku, mengatakan: Kita semua tentunya, Pancasila adalah rumusan dari para Founding Fathers yang sudah Final. Tapi diskusi agar masyarakat bisa lebih memahami tentang nilai-nilai Pancasila, harus terus dilakukan, agar anak-anak milenial juga bisa mengerti esensi yang tertuang dalam lima sila tersebut.Adapun Fungsi Pancasila antara lain adalah Pancasila sebagai :1. Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. 2. Pandangan Hidup Bangsa Indonesia. 3. Kepribadian Bangsa Indonesia 4. Jiwa Bangsa Indonesia. 5. Sumber dari Segala Sumber Hukum. 6. Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia. 7. Falsafah Hidup yang Mempersatukan Bangsa. 8. Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia. 9. Ideologi Bangsa Indonesia. Pandangan yang menyatakan bahwa Pancasila sudah tidak relevan lagi tentu menyesatkan, sama esensinya yang masih mempercayai PKI di Indonesia. Entah apa yang salah pada sebagian masyarakat kita, khususnya kelompok intoleran dan radikal. Dan kelompok yang mendapatkan stigma negatif tersebut, akhirnya dimusuhi, dipersekusi, bahkan ada juga yang diintimidasi. Nah, hal-hal semacam ini akhirnya justru bertentangan dengan apa yang mereka suarakan tentang Pancasila. Bibit radikalisme jelas bertentangan dengan nilai-nilai kearifan lokal bangsa Indonesia. Mari kita lihat Pancasila. Lima sila yang tertuang dalam Pancasila tersebut sebenarnya mengandung nilai-nilai kearifan lokal dan nilai-nilai keagamaan. Dalam nilai-nilai Pancasila, tidak hanya ada kewajiban untuk memeluk agama sesuai keyakinannya, tapi juga ada anjuran untuk selalu memanusiakan manusia. Bahwa setiap manusia mempunyai hak, kewajiban dan kedudukan yang sama. Karena itulah, manusia tidak boleh saling merendahkan. Setiap manusia Indonesia harus menjunjung tinggi nilai toleransi dan kerukunan antar umat. Setiap masyarakat Indonesia, juga dianjurkan untuk mengedepankan persatuan dan kesatuan.
Pada sesi selanjutnya, Alifia mengajukan pertanyaan tentang Fenomena hoax yang sangat memperihatinkan.
Menurut Matheus Stefi Pasimanjeku, SH., permasalahan utama saat ini adalah penggunaan isu sara (suku, agama, ras, dan antargolongan) tanpa disadari telah menjadi ladang alasan bermotif ekonomi bagi kelompok-kelompok tertentu. Dengan kepentingan jangka pendek persatuan dan kesatuan nasional dipertaruhkan, terlebih sikap masyarakat yang mudah menerima informasi, dan menyebarkannya, menambah pekerjaan rumah kita bersama dalam upaya mempertahankan persatuan dan kesatuan di Indonesia.Politik identitas bukan hal baru di Indonesia, setelah lama tidak terdengar lagi, politik identitas mulai ramai dibicarakan, karena penggunaan isu sara (suku, agama, ras, dan antargolongan) menjadi salah satu strategi jitu dalam memenangkan konstelasi pemilihan umum, baik kepala negara, maupun kepala daerah, dengan penggunaan politik identitas, membuat disintegrasi dalam masyarakat, rasionalitas dalam menentukan pilihan dalam pemilu menjadi hilang.
Diharapkan agar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI khususnya di Daerah Pemilihan Provinsi Maluku Utara dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat khususnya mahasiswa (generasi muda) terhadap nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yaitu Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.