SOSIALISASI 4 PILAR NAMTO ROBA DI SMAS OKUMENE DESA AWER HALMAHERA BARAT 

Maluku Utara, kabarsenayan.com. Anggota MPR RI dari Propinsi Maluku Utara, Ir. NAMTO Roba SH., melaksanakan salah satu tugas Anggota MPR RI, yaitu: kegiatan Sosialisasi 4 PILAR di SMAS Okumene Desa Awer Halmahera Barat. Pelaksanaan kegiatan ini, bekerjasama dengan  Masyarakat dan pihak SMAS Okumene Desa Awer Halmahera Barat, Maluku Utara. Tugas ini sangatlah penting dalam rangka internalisasi ideologi dan dasar negara Pancasila, memperkokoh NKRI dalam persatuan dan kesatuan bangsa dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.  Dengan demikian, sesuai amanat undang-undang, maka salah satu tanggung jawab konstitusional lembaga MPR adalah menjadikan empat pilar MPR itu terinternalisasi dan menjadi sistem nilai yang terimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pada pelaksanaan kali ini, Ir. Namto Roba, SH., terlibat dialog dengan peserta, antara lain: Peserta atas nama Esterlita meminta tanggapan narasumber tentang polemik di masyarakat tentang pembatasan usia pernikahan.

Menurut Namto Roba; “Pernikahan  dini   itu   bukan   hanya  terjadi  dimasa  pandemi   saja   tetapi sudah banyak terjadi. Mungkin ini dampak yang terjadi ya. Tapi saya berharap kepada anak-anakku sekalian janganlah berpikir menikah itu menyelesaikan masalah,   justru   pernikahan   dini   itu menimbulkan   banyak   masalah.   Tugas pelajar ya belajar bukan yang lain.”

Sedangkan Yenny mengajukan pertanyaan tentang    4   pilar  itu sangat   penting   untuk   kita   siswa   sekolah   dan bagaimana kita menyikapinya? Jawaban Narasumber : “4  Pilar  kebangsaan itu   adalah 4  penyangga  yang  menjadi  panutan   dalam keutuhan bangsa Indonesia yaitu Pancasila, Undang-undang Dasar, Bhineka Tunggal   Ika dan  Negara  Kesatuan  Indonesia. Tentu  sangat  penting   untuk generasi penerus, dimana nilai-nilai sejarah bangsa ada didalam kandungan 4 penyangga tersebut. Hal ini sangat penting untuk kelangsungan kehidupan bernegara.
Begitu pula peserta Edward menanyakan tentang publik figur Pancasila. Hal dijawab oleh Namto Roba: “Jawaban Narasumber: “Penobatan seorang public figure menjadi salah satu duta itu pertimbangannya adalah dia memiliki follower yang banyak sehingga orang yang tadinya tidak mengetahui banyak  tentang  pancasila menjadi  paham makna  dan arti  dari pancasila   itu   sendiri.   Kalau   menobatkan   artis   yang paham   dengan   ilmu kenegaraan   itu   sudah   biasa   tetapi menobatkan   arti   yang   belum   paham dengan pancasila adalah supaya bisa menarik banyak masyarakat untuk memahami pancasila itu sendiri.
Penanya keempat adalah Petrus:  “Pancasila sebagai ideologi dan pilar utama bangsa Indonesia, kenapa harus disejajarkan dengan NKRI, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika?”.
Menurut Namto Roba: “Pancasila adalah Pilar utama Bangsa Indonesia yang tidak bisa dipersamakan ataupun disejajarkan dengan 3 pilar lainnya. Penyebutan 4   (empat)   Pilar   ini   untuk memudahkan   dalam   rangka   sosialisasi   saja, sehingga jangan sampai ada yang salah persepsi. Tujuan dari sosialisasi ini adalah   memberikan   pemahaman   agar   kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan tetap berpijak kepada nilai-nilai jati diri bangsa yang   terdapat   dalam   empat. Pilar   Kebangsaan   ini.   Bagi   masyarakat Indonesia,  penting kita   mengenal   empat   pilar   dalam   konteks   hari  ini   dan menjadikan dasar untuk membangun masa depan dan kemajuan daerah.”
Sosialisasi 4 Pilar MPR di Daerah Pemilihan Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung tanggal 4 Mei 2024 ini, dihadiri 150 peserta. Kegiatan ini bertujuan untuk:  1). Meningkatkan pengetahuan     dan     pemahaman     masyarakat     terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik  Indonesia,  Bhinneka Tunggal Ika dan  Ketetapan MPR; 2). Membangun semangat nasionalisme dalam diri segenap generasi bangsa;  3). Membangun  dan  membina  persahabatan  antar komponen  bangsa  yang dapat memperkukuh persatuan bangsa; 4). Memahami  pentingnya  kebhinekaan  dalam  program  budaya  dan  hidup berbangsa di masyarakat; dan 5). Menumbuhkan kesadaran    masyarakat    akan    pentingnya    seluruh penyelenggara  pemerintah  dan  masyarakat  memahami  serta  menerapkan nilai- nilai luhur bangsa dalam kehidupan sehari-hari.

Diharapkan agar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI khususnya di Daerah Pemilihan Provinsi Maluku Utara dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat khususnya mahasiswa (generasi muda) terhadap nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yaitu Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.