Pontianak, TNI AL- Lantamal XII, kabarsenayan.com. — Bertempat di Aula Sudirman Kodam XII/Tpr Pontianak Kalimantan Barat, Wakil Komandan Lantamal XII Kolonel Marinir Qomarudin menghadiri acara penyerahan tersangka dan barang bukti sabu hasil penangkapan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK oleh Pangdam XII/Tpr kepada Kepala BNN Prov. Kalbar.Jl. Major Alianyang Kec. Sungai Raya Kab. Kubu Raya Kalbar, Senin 03/06/24.
Dalam sambutannya Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom memberikan apresiasi kepada Pangdam XII/Tpr dan jajarannya yang hari ini berhasil untuk mencegah masuknya Narkoba jenis sabu sebanyak Ā± 21 kg dengan tersangka 5 orang yang sudah diamankan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK di Kec. Jagoi Babang Kab. Bengkayang.
Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan menyampaikan bahwa Kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti narkoba pada hari ini adalah yang ke-20 kalinya. Kerja keras ini tentunya didukung oleh semua stakeholder seperti PJ. Gubernur, Kapolda Kalbar, Kepala BNN Kalbar, Kabinda Kalbar dan semua jajaran bersinergis untuk menyatakan perang terhadap Narkoba.
Dari 20 kali tangkapan telah digagalkan 145 Kg sabu dan 37 pelaku yang terdiri 9 orang WNA dan 28 orang WNI. Ini sebagai bukti dan wujud nyata bahwa kami tidak main-main. Saya juga mengapresiasi dan berterimakasih atas kinerja Satgas Pamtas RI-Malaysia Sektor Barat Yonarmed 16/Tk yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu 21. 201,8 Kg dan menangkap 5 tersangka di Kec. Jagoi Babang Kab. Bengkayang. (Dispen Lantamal XII ).