Syarikat Islam mengadakan Sarasehan Sarasehan Kebangsaan bertajuk Demokrasi dan Keadilan Sosial di Markas Syariat Islam, pada 3 Juli 2022 di Markas Syarikat Islam, Menteng, Jakarta Pusat. Kegiatan ini menghadirkan narasumber: Prof. Siti Zuhro (akademisi, peneliti utama BRIN), Rocky Gerung (pengamat), Dr. Syahganda Nainggolan (pakar kesejahteraan sosial, Jumhur Hidayat (ketua umum KSPSI), dan Presiden Syarikat Islam, Dr. Hamdan Zoelva serta Dr. Ferry Juliantono sebagai Moderator.
Ketua umum KSPSI, Muh Jumhur Hidayat pada kesempatan itu, memaparkan tentang esensi kemerdekaan berdasarkan sejarah. Menurut Jumhur Hidayat bahwa bangsa kita, India, Pakistan, Brunei, sama-sama pernah mengalami penjajahan, namun mencapai kemerdekaannya masing-masing dengan cara berbeda.
Kemerdekaan bangsa kita menurut Jumhur Hidayat tidak lepas dari intervensi Allah SWT. Hal itu dapat dilihat pada pembukaan UUD 1945 alinea ketiga yang berbunyi “Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.”
Menurut Jumhur Hidayat, fakta sejarah peranan raja-raja nusantara saat itu banyak memberikan sumbangan, kontribusi untuk terbentuknya negara Indonesia, seperti wilayah, sumber daya alam serta dukungan personilnya untuk mencapai kemerdekaan. Sehingga akhirnya terbentuklah Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Di samping itu ada beberapa hal yang sulit ditolak bahwa kemerdekaan kita merupakan kehendak Allah SWT disamping perjuangan para pahlawan terdahulu”.
“Kemerdekaan itu seperti istilah umum yaitu “Satu untuk semua dan semua untuk satu”, meskipun dalam pelaksanaan perwujudan itu masih jauh dari cita-cita”, kata Jumhur Hidayat.
“Oleh karenanya terkait kualitas demokrasi kita saat ini masih jauh panggang dari api, seperti dibuatnya UU Omnibuslaw”, tambah Ketua Umum KSPSI tersebut.
Jumhur Hidayat lalu membandingkan keadaan saat ini bagi buruh pekerja di ibukota (UMR), misalnya ia sebagai kepala rumah tangga dengan penghasilan sekitar 4,7 juta, jika istri dan anak-anaknya tidak bekerja, maka penghasilan 4,7 juta harus bisa cukup untuk kebutuhan keluarganya selama sebulan, bahkan apabila harga-harga mengalami banyak kenaikan.
“Untuk itu”, kata Jumhur Hidayat, “Demokrasi bisa ideal jika pendapatan buruh pekerja/masyarakat kita berkisar Rp. 8 juta per bulannya. Artinya jika sekeluarga yang bekerja sami istri mendapat penghasilan masing-masing Rp. 8 juta, maka ia bisa hidup dengan dengan baik dengan keluarganya.
Acara yang berlangsung dinamis tersebut, sempat pula dihadiri oleh Ibu Susi Pujiastuti, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan. Dan Presiden Syarikat Islam, Dr. Hamdan Zoelva dalam pengantarnya mengharapkan kegiatan tersebut dapat dilakukan secara rutin setiap bulan.