KOLINLAMIL PEMBINA TUNGGAL ANGKUTAN LAUT TNI, ANGKUT BATALION 711 MENUJU MEDAN OPERASI PAPUA

Jakarta, 12 November 2021 —— Satya Wira Jala Dharma. Kapal perang Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) KRI Banjarmasin-592 mengantar personel Batalion Infanteri 711 Raksatama yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan Papua sektor utara menuju medan tugasnya di Papua.

Pelepasan batalion Satgas Pamtas Papua ini dipimpin Pangdam XIII Merdeka Mayjen TNI Wanti Waranei F Mamahit berlangsung di Dermaga Mako Lanal Palu, beberapa saat yang lalu.

Panglima Kolinlamil Laksda TNI Erwin S Aldedharma dari Mako Kolinlamil, Jakarta mengatakan bahwa dukungan KRI Banjarmasin 592 terhadap keberangkatan personel Yonif 711 Raksatama itu dengan mengutamakan protokol kesehatan sesuai dengan instruksi dari Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono.

“Mulai dari embarkasi personel, material, saat lintas laut, hingga kapal sandar dan melakukan debarkasi harus mengacu pada prosedur protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah,” jelas Panglima Kolinlamil.

Ia menyatakan hingga saat ini kapal perang Kolinlamil baik yang berada di bawah pembinaan Satuan Lintas Laut Militer (Satlinlamil) 1 Jakarta, 2 Surabaya, dan 3 Makassar siap dalam mendukung pelaksanaan operasi dukungan angkutan laut militer ke seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), baik di wilayah barat, tengah, maupun timur, sesuai dengan perintah operasi.
KRI Banjarmasin 592 adalah kapal perang jenis landing platform docking (LPD) dengan Komandan Letkol Laut (P) Bambang Purnomo tersebut akan menurunkan pasukan tersebut di Dermaga Jayapura.

Letkol Laut (P) Bambang Purnomo mengatakan bahwa kapal dan seluruh anak buah kapal dalam kondisi siap sehingga pada penugasan mendukung Serpas Satgas Pamtas Papua sektor utara Batalion TNI AD ini dapat berlangsung dengan aman dan lancar.

Selain menurunkan pasukan di daerah operasi yang telah ditentukan, kapal perang tersebut juga akan menarik pasukan satgas sebelumnya yang telah bertugas selama 10 bulan untuk kembali ke kesatuan asal.

Sesuai dengan Perpres Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI dijelaskan bahwa tugas pokok Kolinlamil sebagai pembina tunggal angkutan laut militer TNI. Pergeseran pasukan ke seluruh wilayah Nusantara merupakan satu di antara tugas pokok Kolinlamil.

Unsur KRI Kolinlamil juga mendukung pergeseran pasukan TNI ke daerah batas-batas wilayah NKRI yang berbatasan dengan negara tetangga, Kolinlamil juga aktif dalam mendukung pergeseran material dan logistik ke daerah-daerah rawan dan pulau-pulau terluar RI. (Dispen Kolinlamil)