Setelah bertahun-tahun menempati lahan yang sekarang masuk wilayah Tangerang Selatan, sebuah lahan, sekitar 3000 m2 menjadi sengketa. Lahan itu menjadi klaim 2 pihak dan menjalani sidang di PN Tangerang Selatan. Dan menyebabkan warga merasa heran.
“Jadi ada pihak yang klaim lahan tersebut, dengan mengaku telah membeli dari seseorang. Lalu pihak lain juga mengaku telah membeli lahan itu dari orang lain”, kata seorang warga, “Bahkan ada yang pernah pasang plang, lalu warga buka. Sehingga warga memagari lahan itu”.
Warga tersebut bercerita bahwa: “Pada September 2021, ada sidang di pengadilan Tangsel yang mengklaim bangunan di lahan, seperti pos, sbg miliknya. Tetapi sidang ini tidak di infokan pada kami, dan kami ditolak oleh hakim”.
Hal yang membuat kami heran,” lanjutnya, adalah tergugat memberi klaim lahan di RT 7, RW 03 jl kayu manis, Cinere Tangsel, sedangkan penggugat mengklaim pada RT 03 RW 02, sedangkan lahan yang ditunjuk berada di RT 1, RW 07, jl kayu manis (lapangan)”.
“Ini hal yang ganjil. Kami juga tidak pernah dikonfirmasi mengenai hal itu”.
Lahan tersebut berupa lapangan dan selama ini lahan itu dijadikan fasus/fasum warga.
Tanah itu di kompleks perumahan, tapi ada pihak lain yang klaim dengan alamat yang berbeda.